KLATEN, iNewsBoyolali.id – Diduga melakukan pencabulan anak terhadap anak di bawah umur, Sugiyanto (50) tahun, Warga Dukuh Ngrempong, Desa Sukorejo, Kecamatan Wonosari Klaten Jawa Tengah ditangkap petugas kepolisian setempat. Pelaku ditangkap setelah sempat kabur ke Daerah Gunung Jati Cirebon.
.IPDA Febriyanti Mulyadi, Kanit PPA Polres Klaten mengatakan pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berisial M (15) tahun yang merupakan tetangga dekatnya.
“Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban yang mengaku sakit perut setelah dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhadiyah Delanggu dan melahirkan”, kata Febriyanti, Rabu (8/2/2023).
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait