Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecewa Tak Direspons Bupati, Perangkat Desa Grobogan Persoalkan Aturan Wajib Mundur
Advertisement . Scroll to see content

LSM Soroti Penebangan Pohon Besar di Purwodadi, PUPR: Sudah Membahayakan dan Janji Tanam Pengganti

Kamis, 17 September 2026 | 11:45 WIB
  • author Rustaman Nusantara
LSM Soroti Penebangan Pohon Besar di Purwodadi, PUPR: Sudah Membahayakan dan Janji Tanam  Pengganti
8 Titik Jalur Kota Purwodadi Ditutup Karena Ada Aktifivitas Penebangan Pohon Oleh Dinas PUPR Grobogan. Foto: iNews

GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Penebangan sejumlah pohon besar di beberapa ruas jalan Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Lintas Pelaku (FLP) Grobogan.

LSM FLP bahkan membuat petisi yang menyoalkan penebangan pohon-pohon besar di sepanjang kawasan Kota Purwodadi. Mereka menilai, keberadaan pohon yang telah tumbuh selama puluhan tahun tersebut memiliki fungsi penting sebagai peneduh, penyerap air, sekaligus membantu mengurangi polusi udara.

Humas sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum FLP, Sugiyanto, menyayangkan keputusan pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melakukan penebangan.

Menurutnya, penebangan pohon berdampak terhadap keindahan kota, kesejukan lingkungan, serta kualitas udara.

“Sekarang ketika trotoar dan drainase rusak karena akar pohon, kenapa solusi yang muncul justru tebang pohonnya yang sudah ada sejak puluhan tahun?” ujar Sugiyanto.

FLP juga mempertanyakan perencanaan pembangunan trotoar dan drainase yang berdampingan dengan pohon-pohon besar.

“Kalau akar pohon merusak trotoar, mengapa yang dibongkar pohonnya, bukan pola perencanaannya?” tegasnya.

LSM FLP juga meminta Pemerintah Kabupaten Grobogan tidak menjadikan alasan keselamatan warga sebagai satu-satunya dasar dalam penebangan pohon tanpa mempertimbangkan fungsi ekologis pohon di kawasan perkotaan.


Kondisi Akar Pohon di Dalam Drainase Yang Merusak dan Menutup Saluran Air.

 

PUPR Sebut Akar Pohon Tutup Drainase

Menanggapi sorotan tersebut, Dinas PUPR Grobogan memastikan penebangan pohon dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan dan tidak memiliki tendensi tertentu.

Kepala Dinas PUPR Grobogan, Een Endarto, mengatakan hingga kini terdapat delapan titik penebangan pohon yang telah dilakukan.

Menurut Een, pohon-pohon tersebut ditebang karena akarnya telah merusak trotoar sekaligus menutup saluran drainase sehingga menghambat aliran air.

“Kita melihat dan memeriksa semua saluran air tertutup akar pohon yang besar. Selain merusak trotoar, juga menghambat aliran air di drainase. Jadi ini salah satu penyebab banjir meski intensitas hujan rendah,” jelas Een.

Een menambahkan, penanganan tidak bisa dilakukan hanya dengan memangkas sebagian akar atau cabang pohon. Sebab, pemotongan akar dapat mengurangi kekuatan pohon dan berpotensi menyebabkan pohon tumbang.

“Percuma kalau kita kurangi akar yang menjalar atau memotong cabang yang sudah menjalar tinggi. Itu dipastikan pohon akan roboh dan justru membahayakan warga yang ada di bawah pohon,” imbuhnya.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut