get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Perantau Asal Grobogan Pulang Kampung dengan Bus Mudik Gratis

Viral! Pagar SDN 1 Ketro Grobogan Dibongkar untuk Akses Perumahan, Pengembang Sebut Atas Usulan Desa

Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:43 WIB
header img
Pagar Sekolah Yang Dirobohkan Pengembang Untuk Perluas Akses Jalan Perumahan dan Desa. Foto; iNews

GROBOGAN, iNewsBoyolali.id– Video pembongkaran pagar belakang SD Negeri 1 Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Aksi tersebut menuai kritik lantaran pagar sekolah diratakan tanpa adanya koordinasi dengan pihak sekolah.

Dalam video yang beredar, terlihat pengembang perumahan bersama perangkat desa sedang meninjau lokasi pagar sekolah sebelum dilakukan pembongkaran. Tak lama kemudian, pagar yang berada di sisi belakang kompleks sekolah itu benar-benar dirobohkan.

Pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari rencana pelebaran akses jalan menuju kawasan perumahan yang akan dibangun di belakang sekolah. Namun, langkah tersebut justru memunculkan polemik karena dianggap mengabaikan hak pihak sekolah sebagai pemilik fasilitas yang terdampak.

Ketua BPD Desa Ketro, Edi Santosa, menjelaskan bahwa pelebaran jalan bertujuan meningkatkan kualitas akses bagi masyarakat. Menurutnya, jalan tersebut tidak hanya akan digunakan penghuni perumahan, tetapi juga menjadi jalur penting bagi aktivitas ekonomi warga, terutama untuk mengangkut hasil panen para petani.

“Kebetulan kan ada pengembang yang akan membangun perumahan disini dan konsutasi ke kita dan pak Kadus untuk membangun jalan. Karena sempit kita arahkan untuk membongkar pagar belakang sekolah ini untuk pelebaran jalan. Dan pengembang juga menjanjikan akan membangun jalan ini menjadi lebih bagus,” ungkap Edi Santosa.


Pengembang dan Perangkat Desa Sedang Mengamati Kondisi Pagar Sekolah Sebelum Dirobohkan

“ Pembongkaran ini memang atas inisiatif kita supaya akses yang biasa dilalui para petani untuk panen bisa lebih bak dan lancar, jadi mumpung ada kesempatan baik kita manfaatkan,” tambahnya.

Sementara itu, pengembang perumahan, Suyarno, membantah bahwa pembongkaran pagar merupakan inisiatifnya. Ia mengaku hanya menjalankan usulan yang disampaikan oleh pihak desa dan meyakini rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari pemerintah desa karena aset tersebut adalah masih milik desa..

“ Pembongkaran ini saya tidak ada pemikiran sama sekali. Justru ini adalah arahan dan petunjuk dari desa untuk membongkar dan saya pun siap untuk memperbaiki jalan demi warga dan perumahan juga, karena aset tersebut katanya masih milik desa,”jelas Suyarno.

Di sisi lain, Kepala SD Negeri 1 Ketro, Zuena, menyatakan keberatan atas pembongkaran pagar tersebut. Ia menegaskan pihak sekolah sama sekali tidak pernah diajak bermusyawarah ataupun dimintai persetujuan sebelum pagar dibongkar.

Menurut Zuena, tindakan tersebut telah merusak aset sekolah dan seharusnya tidak dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak yang berwenang.

Menyikapi polemik tersebut, akhirnya digelar pertemuan tertutup yang melibatkan pihak pengembang, pihak sekolah, serta Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Karangrayung di Kantor Kepala Desa Ketro. Agus Heri, Korwil pendidikan di wilayah Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, meminta agar pengembang bisa membangun kembali pagar yang sudah dirobohkan dengan posisi pagar yang lama. Sehingga tidak mengurangi volume luas tanah.

“ Saya mendampingi kepala sekolah dan meminta agar pagar dibangun kembali dengan volume yang sama agar tidak merubah aset desa dan pihak pengembang yang didampingi perangkat desa menyetujui permintaan tersebut, “ jelas Agys Hery.

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini sangat menyayangkan jika aset desa tersebut dirobohkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pengembang dan mengabaikan kepentingan desa.

Dalam pertemuan itu, pengembang menyatakan kesediaannya untuk membangun kembali pagar sekolah yang telah dibongkar. Selain itu, pengembang juga berkomitmen menghibahkan lahan selebar dua meter guna mendukung pelebaran akses jalan tanpa merugikan pihak sekolah.

“ Saya akan mengembalikan pagar SD tersebut agar tidak mengurangi volume aset desa. Dan besok tanah saya yang 3,5 meter sepanjang 42 meter saya buatkan untuk jalan umum. Saya tidak pernah mempermasalahkan jalan dan akan saya hibakan tanah saya untuk jalan,” pungkas Pengembang.

Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi solusi atas polemik yang sempat ramai diperbincangkan masyarakat sekaligus menjaga hubungan baik antara pihak sekolah, pemerintah desa, dan pengembang.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut