Guru Ngaji Tipu Jemaah Rp105 Juta, Uang Asli Ditukar Uang Mainan
Melalui kegiatan pengajian tersebut, tersangka diduga mencari calon korban. Setelah mendapatkan kepercayaan, tersangka menawarkan pengobatan dan meyakinkan korban untuk mengikuti ritual tertentu.
Sementara Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menambahkan, aksi tersebut ternyata telah direncanakan tersangka sehari sebelum mendatangi rumah korban.
Tersangka menyiapkan uang mainan dan sejumlah perlengkapan untuk menjalankan aksinya. Uang milik korban kemudian diminta dibungkus menggunakan kain.
Saat korban lengah, tersangka diam-diam menukar uang asli dengan uang mainan yang telah disiapkan.
Korban baru mengetahui dirinya tertipu setelah membuka bungkusan tersebut.
“Sehari sebelumnya tersangka sudah merencanakan dengan mempersiapkan uang mainan serta beberapa perangkat yang digunakan untuk membungkus uang,” ujar Indrawan.
Editor : Tata Rahmanta