get app
inews
Aa Text
Read Next : Edarkan Psikotropika, 2 Warga Bantul Ditangkap Simpan 160 Butir Obat Terlarang

Sopir Truk Residivis Edarkan Sabu di Boyolali, Dibekuk saat Hendak Tempel Paket

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:05 WIB
header img
Dua tersangka kasus peredaran sabu digiring petugas Satresnarkoba Polres Boyolali, Kamis (6/8/2026). Foto: Ist/

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali menangkap dua terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Boyolali, Jawa Tengah pada Kamis (6/8/2027) dini hari. Salah satu pelaku berinisial AS diketahui merupakan sopir truk lintas provinsi sekaligus residivis kasus narkotika.

Penangkapan dilakukan pada Kamis dini hari setelah polisi membuntuti pergerakan kedua pelaku. Saat hendak diamankan, AS berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang dua paket sabu ke semak-semak.

Aksi tersebut diketahui oleh seorang petugas keamanan yang kemudian memberi tahu polisi. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, petugas berhasil menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing sekitar 5 gram atau total 10,04 gram.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut