get app
inews
Aa Text
Read Next : Edarkan Psikotropika, 2 Warga Bantul Ditangkap Simpan 160 Butir Obat Terlarang

Sopir Truk Residivis Edarkan Sabu di Boyolali, Dibekuk saat Hendak Tempel Paket

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:05 WIB
header img
Dua tersangka kasus peredaran sabu digiring petugas Satresnarkoba Polres Boyolali, Kamis (6/8/2026). Foto: Ist/

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali Iptu Agung Muryo Atmodjo mengatakan barang bukti yang diamankan merupakan dua paket sabu siap edar.

"Saat kami melakukan upaya kepolisian, kami mendapati dua klip besar masing-masing seberat 5 gram sehingga total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 10,04 gram," kata Agung.

Menurut dia, AS merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangkap Polres Grobogan pada 2021.

"Tersangka AS adalah residivis kasus narkoba. Yang bersangkutan merupakan sopir lintas provinsi dan sering mendapatkan sabu dari luar pulau untuk kemudian dibawa pulang," ujarnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut