get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun Pengganda Uang ditangkap, Tipu Warga Bantul Rp100 Juta

Polsek Sewon Ungkap Pencurian Ipad, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi

Kamis, 30 Juli 2026 | 12:18 WIB
header img
tersangka (Ilustrasi)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Jajaran Reskrim Polsek Sewon, Bantul bergerak cepat membekuk seorang pria berinisial RY (44) usai  menggasak tas berisi barang elektronik bernilai puluhan juta rupiah milik seorang mahasiswi. Pelaku diringkus selang beberapa jam usai kejadian. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan aksi pencurian ini menimpa korban DOM (23) seorang mahasiswi. Korban yang baru pulang mengajar berhenti di sebuah warung di Panggungharjo, Sewon untuk membeli air minum. 

Saat itu tas berisi barang elektronik seperti ipad, iphone dan beberap barang berharga lainnya ditinggalkan di dasboard motor. Saat keluar dari warung, korban kaget karena tas selempang di motor sudah tidak ada. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon. 

“Kerugian korban mencapai Rp25 juta, karena beriis barang-barang elektronik,” kata Rita.

Berbekal laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya pelaku terdeteksi berada di kawasan flyover Janti. Tidak ingin buruannya kabur polisi bergerak cepat mengamankan pelaku selang beberapa jam kemudian. 

“Saat ditangkap, pelaku mengaku perbuatannya,” katanya. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut