get app
inews
Aa Text
Read Next : Kurir Sabu Ditangkap Saat Ambil Paket di Pinggir Sawah Boyolali

Polres Salatiga Bongkar Peredaran Narkoba, Hampir 6 Kg Ganja dan Sabu Disita, 2 Pengedar Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 | 08:17 WIB
header img
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menunjukkan barang bukti saat gelar perkara di Mapolres Salatiga, Selasa (21/7/2026). Foto: Ist/

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui memperoleh sabu untuk diedarkan kembali di sejumlah titik di Kota Salatiga. Polisi menemukan sembilan titik lokasi yang digunakan sebagai tempat meletakkan paket sabu dengan total berat mencapai 2,83 gram.

Penyidikan kemudian berkembang hingga mengungkap adanya pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi. Berkat koordinasi Polres Salatiga dengan BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Semarang, paket tersebut berhasil diamankan sebelum diterima pelaku.

Pada Jumat (17/7/2026), BNNP Jawa Tengah juga menyerahkan dua paket ganja dengan berat 2.075,6 gram sebagai barang bukti tambahan untuk mendukung proses penyidikan.

Secara keseluruhan, polisi menyita 5.896,1 gram ganja atau hampir 6 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri atas tiga paket ganja seberat 3.820,5 gram yang ditemukan di rumah kos tersangka serta dua paket ganja seberat 2.075,6 gram hasil pengembangan bersama BNNP Jawa Tengah.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut