Pelajar di Bantul Dikeroyok Pakai Sajam, 4 Pelaku Diamankan
Puas menganiaya korban, pelaku meninggalkan lokasi ke arah selatan. Korban yang terluka kemudian dievakuasi ke RS Saras Adyatma Bambanglipuro sebelum dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Berbekal laporan dari keluarga korban, polisi bergarak dan berhasil menangkap empat pelaku yang masih berusia di bawah umur. Mereka adalah ASA (17), FNS (17), DBK alias D (18), dan AKPP (17) berikut barang bukti tiga celurit dan sebilah golok.
"Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui terlibat dalam kekerasan ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan, jajarannya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk aksi pengeroyokan yang melibatkan penggunaan senjata tajam dan meresahkan masyarakat.
Menurut Bayu, tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan warga. Ia memastikan Polres Bantul akan mengambil langkah hukum secara profesional terhadap setiap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Jangan mudah terprovokasi untuk ikut dalam aksi konvoi ataupun tawuran karena perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang serius," kata Bayu.
Editor : Tata Rahmanta