get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Tempat Kos, Polres Bantul Sita 1 Ons Sabu

Gagal Cari Target, Pria di Bantul Ngamuk Ayunkan Parang hingga Lukai Warga

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:32 WIB
header img
Petugas dari Polsek Pleret Bantul mengamankan pelaku penganiayaan di sekitar rumah sakit. (foto: istimewa)

Akibat sabetan membabi buta, Marwanto mengalami luka robek yang cukup serius dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Husada untuk mendapatkan penanganan medis. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pleret.   

Petugas kemudian melack pelaku dan berhasil menangkap pelaku di sekitar rumah sakit tempat korban dilarikan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. 

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan ditahan. Pelaku akan dijerat Pasal 307 dan atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut