Viral Video Dugaan Perundungan Remaja Putri di Grobogan, Polisi Tetapkan Tiga ABH
GROBOGAN, iNewsBoyolali.id – Video dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja putri di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit tersebut, korban terlihat mengalami kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah remaja.
Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan tanggul sawah, Desa Curug, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, pada Minggu (20/9/2026).
Video tersebut kemudian beredar di media sosial dan mengundang perhatian masyarakat. Polisi yang menerima informasi terkait kejadian itu langsung melakukan penyelidikan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Grobogan.
Dari hasil penanganan dan pemeriksaan, polisi menetapkan tiga remaja sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Sementara itu, sejumlah anak lainnya juga dimintai keterangan untuk mengungkap secara utuh kronologi serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap anak yang diduga terlibat. Kondisi korban juga menjadi perhatian, terutama terkait pendampingan dan pemulihan psikologis.
Pendampingan dilakukan untuk membantu korban menghadapi dampak dari peristiwa tersebut dan mencegah munculnya trauma berkepanjangan.
Polres Grobogan juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara yang melibatkan anak, baik korban maupun ABH, berjalan sesuai ketentuan dan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kita berkoordinasi dengan DP3AKB terkait penanganan perkara yang melibatkan ABH,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan.
Editor: Tata Rahmanta