Emak-emak Pimpin Aksi Tutup Tambang Galian C di Grobogan, Truk dan Alat Berat Dihentikan
GROBOGAN,iNewsBoyolali.id– Ratusan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tambang galian C, Rabu. Aksi yang didominasi kaum ibu ini diwarnai ketegangan saat warga menghentikan truk pengangkut batu padas yang hendak beroperasi serta menyingkirkan dua alat berat dari area tambang.
Sebelum tiba di lokasi, massa melakukan longmarch sejauh sekitar 500 meter sambil membawa spanduk dan poster bertuliskan penolakan terhadap aktivitas penambangan. Setibanya di pintu masuk tambang, mereka menutup akses jalan dan bergantian menyampaikan orasi.

Dalam aksinya, warga menolak keberadaan tambang meski pihak pengelola mengklaim telah mengantongi izin operasi produksi. Warga khawatir aktivitas penambangan akan merusak lingkungan, terutama mengancam sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan sejumlah desa untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi lahan pertanian.
Selain itu, warga juga menilai lalu lintas truk bermuatan batu padas berpotensi menimbulkan polusi debu dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui.
Sesepuh Desa Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid, mengatakan selama aktivitas penambangan berlangsung, pihak pengelola tidak pernah melakukan sosialisasi maupun meminta persetujuan kepada warga dan pemerintah desa.
“ Kami tidak mau sumber mata air dan ekosistem sekitar tambang rusak akibat penambangan. Selain itu debu juga sangat mengganggu warga ketika truk pengangkut batu padas ini melintas” tegas Kasim Ahmad Syahid.
”Saya meminta pemerintah terutama pak Prabowo untuk mengkaji ulang izin penambangan ini karena sangat berdampak buruk,”tambahnya.
Sementara itu, Ajong, petugas keamanan tambang, mengaku tidak berada di lokasi saat aksi berlangsung karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutan warga kepada pemilik tambang.
“ saya tidak berani muncul di tengah aksi karena takut terjadi apa-apa jadi saya nyingkir saja. Terkait tuntutan warga nanti saya sampaikan ke pemilik tambang dulu,” jelas Ajong.
Menurut pihak pengelola, tambang tersebut telah memiliki izin operasi produksi dari pemerintah sehingga aktivitas penambangan dinilai telah sesuai ketentuan. Namun, warga tetap mendesak agar kegiatan tambang dihentikan karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber mata air.
Editor: Tata Rahmanta