get app
inews
Aa Text
Read Next : Menantu Pengirim Sate Maut Jadi Tersangka, Polisi Temukan Racun Tikus di Lambung Korban

Gasak Komponen AC Koperasi Merah Putih di Boyolali, Pemulung Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 | 10:00 WIB
header img
Tersangka DN, seorang pemulung asal Sukoharjo, ditankap polisi terkait kasus pencurian komponen AC outdoor milik KDMP di Boyolali, 31 Mei 2026. Foto: Tangkapan layar

Dari hasil penyelidikan, kemampuan tersangka membongkar AC diperoleh dari pekerjaannya sehari-hari sebagai pemulung. Setelah dicuri, unit AC langsung dipreteli menjadi beberapa bagian. Komponen yang memiliki nilai jual tinggi seperti tembaga dan besi kemudian dijual ke sejumlah pengepul barang rongsok.

Polisi mengungkap, dari dua aksi pencurian tersebut pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp3 juta. Sementara itu, barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah komponen AC hasil curian dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut