Gasak Komponen AC Koperasi Merah Putih di Boyolali, Pemulung Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wira Saputra, mengatakan tersangka tidak beraksi seorang diri. Aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurutnya, kedua pelaku terlebih dahulu memetakan lokasi koperasi yang dinilai sepi dan minim pengawasan sebelum menjalankan aksinya pada malam hari.
"DN dan A sudah merencanakan titik-titik yang akan dilakukan pencurian. Saat ini terdapat dua TKP yang berhasil kami ungkap. Tersangka bekerja sebagai pemulung sehingga cukup terampil membongkar AC. Komponen seperti tembaga, besi, dan bagian lainnya dipisahkan lalu dijual secara terpisah ke beberapa tempat agar tidak mudah terlacak," kata AKP Indrawan, Selasa (10/6/2026).
Editor : Tata Rahmanta