Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Simpan 14 Linting Ganja dalam Bungkus Rokok, Residivis di Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Salatiga, 117 Gram Barang Haram Disita dari Dua Rumah

Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:38 WIB
  • author Tata Rahmanta
Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Salatiga, 117 Gram Barang Haram Disita dari Dua Rumah
Kapolres Salatiga AKBP Veronica (Tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengedar sabu dan penyitaan barang bukti seberat 117 gram di Mapolres Salatiga, Rabu (15/10/2025).Foto: Dok. Humas Polres Saalatiga

AKBP Veronica menambahkan, Polres Salatiga berkomitmen penuh memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.

“Tersangka ini sudah lama kami pantau. Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil kami ringkus dengan barang bukti cukup besar,” ujarnya.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut