Kasus Kematian Angga: Pelaku Tidak Ditahan Tapi Wajib Lapor
Bahkan keluarga korban pernah mendatangi sekolah untuk meminta sekolah untukemintak lanjuti dan menyelesaikan permasalahan. Namun aksi bullying tetap berlanjut. Pihak sekolah kemudian menindak lanjuti dengan memberikan himbauan kepada semua murid untuk menjaga aturan sekolah.
“Kami sudah sering mengingatkan siswa agar tidak melakukan tindakan bullying dalam bentuk apa pun. Kejadian ini menjadi pelajaran pahit bagi seluruh warga sekolah,” tambahnya.
Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar di bagian kanan dan kiri kepala, penggumpalan darah di otak, serta patah tulang leher belakang bagian atas dan tengkuk akibat benturan benda keras.
Sementara itu, keluarga korban menegaskan menolak upaya damai dengan pihak pelaku. Mereka meminta proses hukum tetap berjalan sesuai aturan agar menjadi efek jera bagi pelaku dan pelajaran bagi masyarakat luas.
“Kami tidak akan berdamai. Anak kami meninggal karena perbuatan mereka. Kami ingin pelaku dihukum,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap pelaku karena masih berstatus di bawah umur. Namun, proses hukum tetap berlanjut dengan pelaku diwajibkan lapor secara berkala ke kepolisian.
Editor : Tata Rahmanta