get app
inews
Aa Read Next : Susetya Kusuma Dwi Hartanta Resmi Menduduki Kursi Ketua DPRD Boyolali

Rekenin Diblokir Kantor Pajak, UD Pramono Pilih Tutup Usaha daripada Bayar Pajak Rp 670 Juta

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:11 WIB
header img
Pramono menunjukkan piagam penghargaan dari KPP Pratama Boyolali dengan predikat taat bayar pajak. Foto: Ist/

BOYOLALI – Pramono Pemilik UD Pramono yang berada Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah memilih menutup usahanya.

Pramono menuturkan bahwa terpaksa menutup usaha susunya karena sudah tidak sanggup melakukan kegiatan usaha ekonominya setelah rekening UD miliknya diblokir oleh kantor pajak setempat.

Akibat, pemblokiran no rekening , uang miliknya sebesar Rp 670 juta di rekening salah satu bank milik BUMN pun tak bisa dicairkan. Padahal, sebagian dari uang itu milik 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitranya.

”Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)” ujar Pramono pasrah saat ditemui wartawan dirumahnya pada Selasa (29/10/2024) lalu.

Pemblokiran itu dilakukan oleh kantor pajak karena badan usaha miliknya diduga memiliki pajak terutang.

“Saya tidak menyalahkan bank dan kantor pajak yang sudah memblokir membekukan uang saya. Saya hanya sudah tidak mampu karena capek," ungkapnya.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut