BOYOLALI – Diduga menggunakan fasilitas negara saat sosialisasi dan kampanye terhadap warga. Seorang calon bupati Boyolali nomer urut 01 Marsono dilaporkan ke Bawaslu
Selain melaporkan calon bupati nomer urut 01, Anang dan Basori Rahmat juga melaporkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali inisial SH.
Kedatangan ke Bawaslu Anang Sugianto warga Musuk dan Basori Rahmat warga asal Teras Boyolali didampingi oleh kuasa hukumnya Agus Anton Surono.
Saat di Bawaslu, Agus Anton Surono yang didampingi kedua pelapor mengatakan, ada dugaan bahwa Paslon nomer urut 01 Marsono diduga menggunakan fasilitas negara dalam melakukan sosialisasi kepada warga di wilayah Selo.
"Ada dugaan Pak Marsono menggunakan fasilitas negara saat melakukan sosialisasi dan kampanye. Dimana mereka calon bupati. Ini pelapor atas nama pribadi pendukung dari Paslon nomer urut 02," katanya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Editor : Tata Rahmanta