Rekenin Diblokir Kantor Pajak, UD Pramono Pilih Tutup Usaha daripada Bayar Pajak Rp 670 Juta
Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:11 WIB
Ya, Pramono menyatakan tak lagi menerima susu dari peternak. Bahkan Pramono juga sudah pamitan dengan dua IPS besar yang selama ini menerima setoran susu.
Hingga pada awal Oktober 2024, Pramono mendapatkan undangan ke Kantor Pajak untuk melunasi tanggungan pajak tersebut.
Dia yang kemudian datang ke kantor pajak kemudian hanya diminta membayar Rp 110 juta, dari hitungan pajaknya sebesar Rp 670 juta.
"Tapi kemarin diminta supaya memberikan Rp 110 juta. Umpama saya bayar pajaknya Rp 110 juta, itu selesai," pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta