BOYOLALI – Pramono Pemilik UD Pramono yang berada Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah memilih menutup usahanya.
Pramono menuturkan bahwa terpaksa menutup usaha susunya karena sudah tidak sanggup melakukan kegiatan usaha ekonominya setelah rekening UD miliknya diblokir oleh kantor pajak setempat.
Akibat, pemblokiran no rekening , uang miliknya sebesar Rp 670 juta di rekening salah satu bank milik BUMN pun tak bisa dicairkan. Padahal, sebagian dari uang itu milik 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitranya.
”Aku wes ra mampu (Aku sudah tidak sanggup)” ujar Pramono pasrah saat ditemui wartawan dirumahnya pada Selasa (29/10/2024) lalu.
Pemblokiran itu dilakukan oleh kantor pajak karena badan usaha miliknya diduga memiliki pajak terutang.
“Saya tidak menyalahkan bank dan kantor pajak yang sudah memblokir membekukan uang saya. Saya hanya sudah tidak mampu karena capek," ungkapnya.
Padahal tahun 2022 Pramono sempat memperoleh penghargaan dari KPP Pratama Boyolali atas kontribusi pph pasal 25 orang pribadi, yang ia terima pada Agustus 2023.
Terkait beban pajak, Pram mengaku hal itu bermula pada 2020. Kantor pajak melakukan tagihan pajak untuk masa dan tahun pajak 2018. Dia kaget karena nilai pajak yang harus dia tanggung mencapai Rp 2 miliar.
Pramono keberatan dan akhirnya beban pajak diturunkan jadi Rp 671 juta. Nominal itu baginya masih memberatkan. Setelah nego, beban pajak turun lagi jadi Rp 200 juta.
“Nominal itu masih memberatkan, karena itu diatas omset saya,” imbuhnya.
Pramono mengaku bermitra dengan 1300 peternak yang tersebar di 5 kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten. Akibatnya, para peternak sapi perah yang susunya dibeli dengan harga paling tinggi itu pun kini ketar-ketir. Karena memang, menurut para peternak ini, UD Pramono lah yang paling baik pelayanannya. Tak pernah ada masalah soal pembayaran susu dengan petani.
Tidak hanya membeli susu dari peternak dengan harga paling tinggi, UD. Pramono juga memberikan kredit tanpa bunga kepada para petani binaannya. Namun, belum lama ini Pramono pamitan ke petani karena tak bisa lagi menjalankan usahanya.
Ya, Pramono menyatakan tak lagi menerima susu dari peternak. Bahkan Pramono juga sudah pamitan dengan dua IPS besar yang selama ini menerima setoran susu.
Hingga pada awal Oktober 2024, Pramono mendapatkan undangan ke Kantor Pajak untuk melunasi tanggungan pajak tersebut.
Dia yang kemudian datang ke kantor pajak kemudian hanya diminta membayar Rp 110 juta, dari hitungan pajaknya sebesar Rp 670 juta.
"Tapi kemarin diminta supaya memberikan Rp 110 juta. Umpama saya bayar pajaknya Rp 110 juta, itu selesai," pungkasnya.
Editor : Tata Rahmanta