get app
inews
Aa Read Next : Polres Klaten Bersholawat, Peringati Maulid Nabi dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai

Buat Uang Palsu Rp 132 Juta: Pelaku Ditangkap di Klaten, Polisi Buru Dalang Utama

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 20:52 WIB
header img
Petugas tunjukkan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 132.410.000. Foto: Saeful Efendi iNews/TV

KLATENPolres Klaten berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai Rp 132.410.000 yang dibuat oleh seorang pria berinisial FI (18), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. FI ditangkap di sebuah warung makan ayam penyet dekat SPBU Bentangan, Wonosari, Klaten, Senin (14/10/2024), saat mencoba membayar makanan dengan uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kapolres Klaten AKBP Warsono, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers, Kamis (17/10/2024), menjelaskan bahwa FI telah membuat ratusan lembar uang palsu dalam berbagai pecahan. Barang bukti yang diamankan mencakup 217 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 43 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, serta ratusan lembar kertas uang palsu yang belum dipotong. FI memproduksi uang palsu tersebut atas perintah seorang tersangka lain berinisial M yang kini masih buron.

“Ada juga lembaran kertas yang sudah dicetak uang palsu namun belum dipotong, masing-masing isinya 4. 188 lembar isinya pecahan 100 ribuan total 752 lembar, kemudian 164 lembar isinya pecahan 50 ribuan total 656 lembar. Terakhir 7 lembar isinya pecahan 20 ribuan total 28 lembar. Nilainya uang palasu yang diproduksi tersangka ini adalah Rp 132.410.000.” ungkap AKBP Warsono.

Kepada polisi, FI mengaku awalnya dia bisnis kaos secara on line namun karena kehabisan modal, dia kemudian mencari pekerjaan lewat Facebook. Bertemulah FI dengan M yang menawarkan “bisnis” uang palsu. Sejumlah sejuta rupiah uang palsu dibeli seharga 200.000 rupiah. Ternyata “bisnis” tersebut lancar dan aman aman saja.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut