Usai dilantik, Susetya akan segera mengemban amanah tanggungjawab membawa aspirasi dari masyarakat Kabupaten Boyolali.
"Tentunya dengan dilantik, ini merupakan suatu amanah tanggungjawab yang harus kami laksanakan ke depan untuk memimpin teman teman tentunya sebagai wakil rakyat. Tentunya apapun itu kami harus menjaga apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat Kabupaten Boyolali. Kami harus mempertanggungjawabkan itu. Kami sebagai penyambung warga Kabupaten Boyolali dan itu yang harus kami lakukan," terangnya.
Di Kabupaten Boyolali, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Boyolali tersebut terpilih dalam lima Dapil. Dari jumlah tersebut pembagian masing-masing daerah pemilihan (Dapil) I mencakup Kecamatan Ampel, Boyolali, Mojosongo dan Teras sejumlah 10 kursi. Dapil II dari Kecamatan Selo, Cepogo, Musuk, Tamansari dan Gladagsari sebanyak 9 kursi. Dapil III tersebar di Kecamatan Karanggede, Kemusu, Wonosegoro, Wonosamodro dan Juwangi ada 9 kursi. Dapil IV meliputi Kecamatan Nogosari, Simo, Klego dan Andong ada 11 kursi. Serta, Dapil V tersebar di Kecamatan Sawit, Banyudono, Sambi dan Ngemplak sejumlah 11 kursi.
Editor : Tata Rahmanta