get app
inews
Aa Read Next : Polisi Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Tol Batang Dimakamkan

Satresnarkoba Polres Boyolali Ungkap 2 Kasus Peredaran Obat Terlarang dan Sabu

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:33 WIB
header img
Gelar perkara, 4 pengedar obat terlarang dan narkotika jenis sabu diamankan Satresnarkoba Polres Boyolali, Kamis (4/7/2024). Foto: Humas Polres-Byl.

Dari kesimpulan Gelar perkara awal ini    menggambarkan bahwa  perbuatan  Ms dan Wd, memenuhi unsur tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112, 114 jo 132 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga Mereka terancam hukuman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut