get app
inews
Aa Text
Read Next : Diintimidasi, Investor Tambang Adukan Warga Papua ke Polres

Konflik Penambangan Emas di Papua, Petrus Wekan : Lahan Bukan Hutan Adat

Selasa, 25 Juni 2024 | 21:11 WIB
header img
Petrus Wekan dari Kantor Hukum Fiat Justicia Ruat Caelum & Partner. FOTO/IST

SALATIGA, iNewsBoyolali.id –  Mantan pengacara pemilik lahan penambangan emas di Kampung Sawe Suma, Distrik Urunum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Petrus Wekan menyebut lahan yang akan ditambang oleh organisasi masyarakat Barisan Merah Putih bukan hutan adat. Tanah tersebut merupakan lahan Dusun milik perseorangan atas nama Ondo Yohan Yasa.

"Lahan itu bukan hutan adat. Kalau hutan adat, ada kesakralannya dan pasti sejak awal tidak boleh dibuka untuk dieksploitasi. Tapi, faktanya, pemilik mengizinkan pelaksana penambangan yang dibiayai investor dari Kota Salatiga untuk ditambang," katanya kepada wartawan di Salatiga, Selasa (25/6).

Dia mengatakan, permasalahan yang muncul dalam proses pembukaan lahan yang akan ditambang itu, muncul akibat komunikasi yang gagal antara pihak pemilik lahan dengan pelaksana penambangan. "Konflik yang terjadi, sebenarnya akibat miss komunikasi saja. Ada kepentingan dibalik itu," ujarnya.

Terkait kedatangannya ke Salatiga, kata Petrus Wekan, untuk meluruskan persoalan. Sebab pihak pemilik lahan telah salah alamat dalam melangkah untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Editor : Tata Rahmanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut