WONOGIRI, iNewsBoyolali.id – Aksi bejat dilakukan seorang pria di Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, yang tega mencabuli anak tirinya selama bertahun-tahun, sejak korban T (17) masih berusia 13 tahun.
Selasa (7/5/2024) Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengatakan pelaku pencabulan itu berinisial K (53). Pelaku tak lain adalah ayah tiri dari korban.
Aksi bejat pelaku ini terungkap setelah korban T (17) menceritakan apa yang diperbuat ayah tirinya itu kepada kakak kandungnya yang berada di Kabupaten Ponorogo pada Jumat 5 Mei 2024.
AKP Anom mengungkapkan, Hari itu korban menceritakan semua yang dialaminya kepada kakak kandungnya,
Editor : Tata Rahmanta