WONOGIRI, iNewsBoyolali.id – Mengaku sebagai biro haji plus seorang pria warga berinisial ID warga Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, ditangkap polisi, selain tersangka sudah menerima uang dari korban senilai Rp396 juta.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan ID menggelapkan uang ratusan juta rupiah yang digelapkan tersangka itu milik Rukiyo warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri.
Kronologi bermula ketika tersangka mengunggah informasi promosi di status Whatsapp berupa keberangkatan haji plus pada 2019. Dalam status Whatsapp itu tersangka mencatut salah satu nama biro haji terkenal di Wonogiri dan korban tertarik dengan promosi tersebut.
Selanjutnya Korban menghubungi tersangka untuk mendaftar haji untuk dua orang, dia dan istrinya. Biaya keberangkatan haji plus yang ditawarkan pada saat itu senilai Rp135 juta/orang. Korban dimintai DP untuk dua orang tersebut senilai Rp150 juta. Dan dijanjikan berangkat pada tahun 2020. Dengan alasan pandemi Covid-19 akhinya gagal berangkat dan ditunda pada 2022,dan pada 2022 korban menanyakan kepada tersangka soal keberangkatannya dan tersangka menjawab akan diberangkatkan 2023. Dengan catatan, korban harus membayar lagi senilai Rp246 juta dengan cara ditransfer ke rekening pribadi, bukan atas nama perusahaan atau biro haji,sehingga korban sudah membayar untuk berangkat haji itu senilai total Rp369 juta.
”Uang itu tidak dibayarkan ke biro haji, tetapi dipakai sendiri oleh tersangka,” katanya, Kamis (05/09/2024).
Kapolres menjelaskan, modus operandi tersangka yakni menggunakan nota kuitansi dengan nama biro haji terkenal. Hal ini guna meyakinkan korban. Tersangka mengaku uang ratusan juta rupiah itu digunakan untuk keperluan ekonomi keluarga.
Editor : Tata Rahmanta