Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi di Embung Cengklik Musuk, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Pengusaha Tembaga Asal Tumang Boyolali Terungkapap

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:47 WIB
  • author Tim iNews.id
Kasus Pembunuhan Pengusaha Tembaga Asal Tumang Boyolali Terungkapap
Pelaku IR alias IB (27) saat dimintai keterangan di kantor Satreskrim Polres Boyolali, Sabtu (4/5/2024).(Foto: Humas Polres Boyolali).

Atas perbuatanya pelaku dejerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut