“Menjaga NKRI itu hukumnya wajib bagi kita, warga negara Indonesia. Kenapa harus dijaga? Itu karena kita semua sudah pada paham tentang rongrongan dari para penganut faham radikalisme, intoleransi, ataupun terorisme. Faham-faham tersebut sebenarnya merupakan politik adu domba,l sehingga harus kita waspadai. Sebaliknya, apabila kita sebagai anak bangsa koq tidak peduli dan mudah diprovokasi, maka kasus-kasus seperti terjadi di Timur Tengah atau di negara-negara Islam yang lagi bergejolak, maka aliran-aliran tersebut juga bisa menjalar ke Indonesia. Maka, tugas kita sebagai anak bangsa yang cinta NKRI harus selalu mengkampanyekan, agar semua warga tetap mencintai Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945” tandasnya.
Sebelum seminar dibuka, aktivis Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Air (Gempita) Jawa Tengah mendeklarasi untuk tetap ikut menjaga keutuhan NKRI, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, serta Bhineka Tunggal Ika.
Ormas ini juga mendukung terwujudnya Pemilu 2024 yang kondusif, aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, dan bebas politisasi SARA.
Editor : Tata Rahmanta