Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Fraksi DPRD Boyolali Sahkan RPJMD 2025-2029, Bupati Agus: Ini Roadmap Menuju Boyolali Maju
Advertisement . Scroll to see content

Lima Ranperda Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali

Jum'at, 05 Mei 2023 | 21:48 WIB
  • author Tata Rahmanta
Lima Ranperda Disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Boyolali
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama 5 Ranperda oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta Bupati Boyolali, di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, Jumat (05/05/2023).(Foto: dok. Diskominfo Byl).

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –  Pendapat fraksi dan Pendapat Akhir Bupati Boyolali terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disampaikan dalam rapat paripurna yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolal. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Boyolali, M. Said Hidayat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, pada Jumat (05/05/2023).

Kelima ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Penataan Desa; Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Lokal dan Produk Unggulan Daerah; Ranperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Keanekaragaman Hayati; dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak.

Dari tiga fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Karya Bangsa, dan Fraksi Indonesia Adil Sejahtera menyampaikan pendapat masing-masing partai.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut