Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tragedi di Embung Cengklik Musuk, Bocah 13 Tahun Tewas Tenggelam Saat Memancing
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Boyolali Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:09 WIB
  • author Tim iNews.id
Sidang Paripurna DPRD, Bupati Boyolali Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat (kanan) Serahkan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Boyolali, Marsono SH.(kiri). Jumat (31/05/2024).(Foto: Dok. Human Pemkab Boyolali)

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id –   DPRD Kabupaten Boyolali kembali menggelar sidang paripurna pada Jumat (31/05/2024). Agenda sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH. ini dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Boyolali tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Dalam sidang  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boyolali, Marsono, diserahkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2023. Penyampaian dilakukan Bupati Boyolali, M. Said Hidayat mewakili Pemerintah Kabupaten Boyolali.

“Salah satu upaya konkret mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah penyampaian pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Boyolali.

Dalam laporannya, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat mengungkapkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2.444.305.229.951 atau sebesar 101,83 dari anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp2.400.472.813.000.

Editor: Tata Rahmanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut