DPRD Boyolali Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Pendapat atas Tiga Ranperda Usulan Dewan

BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – DPRD Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna pada Senin (5/5/2025) di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pendapat Bupati Boyolali terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni Nur Arifin, Fuadi, dan Aziz Aminudin. Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, hadir mewakili Bupati dan menyampaikan pandangan eksekutif atas ketiga Ranperda tersebut. Ia didampingi oleh Sekretaris Daerah Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.
Tiga Ranperda yang menjadi pokok pembahasan yaitu: Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Fasilitasi Jaminan Produk Halal, Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Dalam penyampaiannya, Wabup Fajar menekankan pentingnya Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Menurutnya, regulasi ini diperlukan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, kondusif, serta mendorong kedisiplinan masyarakat.
“Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tertib, diperlukan upaya nyata dalam meningkatkan ketenteraman dan perlindungan masyarakat,” ujar Wabup Fajar.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas penyusunan Ranperda tersebut. Menurutnya, perkembangan masyarakat yang dinamis membutuhkan aturan daerah yang mampu menjangkau keseimbangan antara subjek dan objek hukum.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan hukum di tengah masyarakat Boyolali yang terus berkembang.
Editor : Tata Rahmanta