Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, 14 Pendaki Ilegal Diamankan

Tata Rahmanta
14 pendaki ilegal yang diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) setelah nekat mendaki melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Boyolali. Foto: Ilustrasi AI

Penutupan juga mengacu pada Siaran Pers Nomor S.01/T.36/TU/HMS/01.08/06/2026 tertanggal 29 Juni 2026, hasil rapat koordinasi di Kantor Bupati Boyolali pada 15 Juli 2026, serta rapat koordinasi tingkat Kecamatan Selo pada 7 Agustus 2026.

Selain larangan pendakian, masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

"Kepada seluruh masyarakat diimbau agar menaati ketentuan ini semata-mata demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Tutut.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network