BOYOLALI, iNewsBoyolali.id – Sebanyak 14 pendaki ilegal diamankan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) setelah nekat mendaki Gunung Merapi yang masih berstatus Level III (Siaga). Mereka diketahui melakukan pendakian melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali.
Kepala Balai TNGM, Tutut Heri Wibowo, mengatakan pengamanan dilakukan petugas Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Wilayah Selo bersama unsur masyarakat pada Sabtu (31/10/2026).
Pengungkapan aktivitas pendakian ilegal tersebut bermula dari laporan warga Desa Klakah yang mencurigai adanya sekelompok orang mendaki Merapi. Menindaklanjuti laporan itu, petugas berkoordinasi dengan perangkat desa, masyarakat mitra Polhut, dan warga setempat.
"Pada hari Sabtu, Balai TNGM RPTN Wilayah Selo mengamankan rombongan pendaki ilegal berjumlah 11 orang yang mendaki Gunung Merapi melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo," kata Tutut dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).
Sebelas pendaki tersebut diamankan sekitar pukul 17.47 WIB saat turun menuju area parkir. Dari hasil pengembangan, diketahui total rombongan berjumlah 14 orang. Namun, tiga pendaki lainnya terpisah dan sempat tidak diketahui keberadaannya.
Sebelas pendaki kemudian dibawa ke kantor RPTN Wilayah Selo untuk menjalani pengamanan barang bukti dan pembinaan bersama petugas Polsek Selo serta Koramil Selo hingga Minggu (1/11/2026) dini hari.
Sementara itu, tim gabungan bersama masyarakat melakukan pencarian terhadap tiga pendaki yang terpisah. Ketiganya akhirnya ditemukan pada Minggu (1/11/2026) dan diantar ke rumah masing-masing.
"Dari hasil pemeriksaan, 11 pendaki tersebut saling terhubung melalui akun media sosial dan mengikuti open trip ilegal pendakian Gunung Merapi," ungkapnya.
Tutut menegaskan, aktivitas pendakian Gunung Merapi hingga kini masih ditutup menyusul status aktivitas gunung berada pada Level III (Siaga). Kebijakan tersebut sesuai rekomendasi BPPTKG dan sejumlah hasil koordinasi lintas instansi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
