Dinsos Buka Jalur Sanggahan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengatakan masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan data penerima bansos masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Masyarakat dapat menyampaikan keberatan melalui operator desa atau kelurahan. Menurutnya, warga perlu proaktif melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data.
“Bagi masyarakat yang bantuannya dihapus masih bisa melakukan sanggahan melalui operator desa. Kami berharap masyarakat proaktif melapor ke desa agar bantuan bisa kembali dicairkan,” kata Luluk.
Dinsos Blora mencatat hingga kini sekitar 300 orang telah mengajukan sanggahan. Data tersebut selanjutnya diproses untuk dilakukan perbaikan. Kasus Jamin dan Misenah menjadi gambaran bahwa akurasi data penerima bansos sangat penting agar bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
