Berbekal laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Polres Bantul mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pecinta olahraga bersepeda, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta tidak menaruh barang berharga di tempat terbuka saat berkendara serta melapor ke polisi jika melihat ada tindak kejahatan.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
