BANTUL, iNewsboyolali.id - Petugas Reskrim Polres Bantul dan Polsek Srandakan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di kawasan Jembatan Kabanaran pada Jumat (17/7/2026). Dua pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (30/7/2026).
“Petugas berhasil mengungkap kasus penjambretan dan ada dua pelaku yang diamankan,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap AA (18) dan KZ (16) warga Pandak. Kejadian ini berawal saat korban bersama dua rekannya bersepeda dari arah Kulon Progo menuju Bantul pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Saat beristirahat di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, korban mulai merasa curiga karena dibuntuti oleh dua remaja yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Korban kemudian berinisiatif untuk pylang karena curiga.
“Saat di putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran, kedua pelaku langsung memepet dan mengambil paksa tas hitam yang diletakkan di keranjang depan sepeda korban,” katanya.
Usai membawa kabur tas korban yang berisi sebuah handphone dengan nilai mencapai Rp2,2 juta ini langsung kabur. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
