KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pengabdian Masyarakat (KKN PPM) di Giripeni, Wates, Kulonprogo mengedukasi warga agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Menggandeng bank milik pemerintah, mereka memberikan sosialisasi literasi keuangan.
Salah satu mahasiswa, Edelweis Simajuntak mengatakan, program ini dirasa penting untuk membekali masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal. Apalagi masih banyak warga yang belum mengenal akses pembiayaan dari perbankan.
“Akses informasi keuangan dan perbankan di masyarakat masih kurang, makanya kami menggandeng BRI untuk memberikan sosialisasi khususnya produk KUR (kredit Usaha Rakyat) dan KPP (Kredit Program Perumahan),” katanya.
Menurutnya, literasi keuangan sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak terjerat pinjol ilegal. Apalagi sudah ada beberapa warga yang terkena pinjaman online. Mereka tidak pernah mengetahui hak-haknya dan mengajukan pinjaman karena syaratnya yang mudah.
“Kami berusaha membentengi masyarakat agar tidak terjerat pinjol ilegal,” katanya.
Lurah Giripeni, Iswanto Adi Saputra mengatakan, di wilayahnya banyak berdiri UMKM. Usaha mereka stagnan dan susah berkembang karena akses pembiayaan di bank terbatas.
“Sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat, karena informasi pembiayaan sangat terbatas,” katanya.
Iswanto berharap warga bisa memanfaatkan pertemuan ini untk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya. Jangan sampai warga lari ke pinjaman online ilegal yang bunganya sangat memberatkan.
Salah satu warga Wahyu Bawaningsih mengaku belum pernah mengajukan pinjaman online. Namun dia pernah mengakses utang ke koperasi simpan pinjam atau biasa dikenal dengan bank plecit.
“Kebetulan saya butuh pinjaman untuk usaha, jadi nanti akan mencoba utang ke bank saja,” katanya.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
