Dukun Pengganda Uang ditangkap, Tipu Warga Bantul Rp100 Juta

Kuntadi
Jajaran reskrim Polsek Banguntapan, Bantul mengamankan seorang dukun pengganda uang. (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali - Unit Reskrim Polsek Banguntapan, Bantul menangkap seorang pria berinisial SN (56) atas dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang. Pelaku membawa kabur uang dolar Amerika Serikat senilai Rp100 juta milik korban berinisial BA (36), warga Banguntapan. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mengatakan, aksi penipuan ini terjadi pada Sabtu (27/6/2026) di wilayah Potorono, Banguntapan, Bantul. Korban tergiurdengan foto dan video tumpukan uang yang dikirimkan pelaku, yang mengklaim bisa melipatgandakan uang.

Selanjutnya korban menyerahkan uang dalam bentuk mata uang dolar Amerika senilai Rp100 juta. Uang ini terdiri atas 55 lembar pecahan 100 dolar AS, satu lembar pecahan 50 dolar AS, dan satu lembar pecahan 5 dolar AS. 

“Setelah menerima uang tersebut, pelaku meminta korban menunggu di luar rumah, yang dimanfaatkan untuk melarikan diri,” katanya. 

Korban yang tersadar kemudian melaporkan kasis ini ke Polsek Banguntapan. Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Pelaku akhirya ditanggap di wilayah Kotagede, Yogyakarta. 

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang, amplop berisi potongan kertas cokelat, Sepeda motor Honda PCX beserta STNK dan uang tunai Rp800.000.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Banguntapan dan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 492 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penggelapan.  

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network