Simpan Obat Berbahaya, Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi

Kuntadi
Barang bukti jaket dan obat-obat berbahaya yang disita Petugas Satresnarkoba Polres Bantul. (Foto: istimewa)

BANTUL iNewsboyolali.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Bantul menangkap BA (24) warga Kota Yogyakarta yang kedapatan menyimpan obat-obat berbahaya. Petugas menyita 24 tablet Alprazolam yang disimpan dalam saku jaketnya.

“Pelaku ditangkap Senin (13/7/2026) di wilayah Tirtonirmolo,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Rabu (15/6/2026). 
 
Kasus peredaran obat berbahaya ini terungkap dari informasi masyarakat, yang menyebut kawasan depan Indomaret Kasongan kerap dijadikan lokasi transaksi obat keras golongan psikotropika. Berbekal informasi ini petugas melakukan penyelidikan.  

Petugas akhirnya melihat seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan berdiri di seberang jalan. Personel kemudian mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Saat digeledah, petugas menemukan 14 tablet Alprazolam dalam kemasan biru dan 10 tablet Alprazolam dalam kemasan silver yang disimpan di dalam saku jaketnya. 

“Tersangka dan barang bukti kemudian kami amankan,” katanya. 

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network