Buruh di Bantul Ditangkap Polisi Curi Motor Karyawan Minimarket

Kuntadi
Polisi mengamankan barang bukti Honda beat dalam kasus pencurian motor di Sewon Bantul, Jumat (12/6/2026). (foto: istimewa)

Dari hasil interogasi awal, pelaku HS mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengunci stang motornya. Pelaku kemudian meminta tolong konsumen yang lain dengan dalih motornya mogok. 
 
Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, kunci motor, serta pakaian dan sepatu yang dikenakan pelaku saat beraksi telah diamankan di Mapolsek Sewon. Atas perbuatannya, terancam dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.



Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network