Selain itu, DPRD memberikan tenggat waktu satu pekan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menyelesaikan penanganan kasus tersebut. Pendampingan psikologis terhadap siswa juga diminta agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Hingga saat ini, pihak terkait masih melakukan pendalaman dan penanganan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
