Eksekutor Pembunuhan di Sedayu Bantul Ditangkap, Polisi Dalami Kasus

Kuntadi
Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Sedayu, Bantul, Rabu (25/2/2026). (foto: istimewa)

BANTUL, iNewsboyolali.id - Jajaran Reskrim Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan Kitin Yogatama Rustamaji (36) warga Kaliurang, Sedayu, Bantul meninggal pada Rabu (25/2/2026) lalu. Polisi telah menetapkan SS (29) sebagai tersangka yang melakukan penaniayaan terhadap korban dengan senjata tajam.

“Pelaku sudah kami amankan dengan inisial SS (29) warga Gamping,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Kamis (5/3/2026). 

Polisi juga masih memeriksa intensif FS (22) warga Gamping, Sleman sebagai saksi. Saat kejadian, saksi yang  memboncengkan pelaku saat mendatangi rumah korban untuk menganiaya korban. 

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.   

Rita  belum bisa memastikan motif di balik kasus penganiayaan ini. Penyidik masih mendalami dengan memeriksa pelaku secara intensif.

“Belum tahu (motifnya) masih didalami,” katanya. 

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network