KULONPROGO, iNewsboyolali.id - Jajaran Satrekrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap misteri penemuan mayat perempuan di aliran Kali Ngrowo, Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo pada Jumat (24/4/2026). Pelaku nekad menghabisi korban karena utang senilai Rp1,2 juta tidak kunjung dikembalikan.
“Untuk motifnya karena utang,” kata Kapolres Kulonprogo AKBp Ridho Hidayat, di Halaman Mapolres Kulonprogo, Kamis (28/5/2026).
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengapung di aliran Kali Ngrowo. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Wates untuk menjalani pemeriksaan medis dan identitas korban diketahui DA (44) warga Galur, Kulonprogo.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya kejanggalan berupa beberapa luka lebam pada tubuh korban. Diduga kuat, korban mengalami tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan. Pihak keluarga yang tidak terima dengan kondisi tersebut dan langsung melaporkan kasus ke Polres Kulonprogo.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Lendah, Tim Resmob Polres Kulonprogo, dan Tim Identifikasi Polres Kulonprogo, dengan dibantu oleh Jatanras Polda DIY, langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta penyelidikan mendalam.
Berbekal hasil penyelidikan, keterangan para saksi, dan sejumlah barang bukti di lapangan, petugas mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah kepada keterlibatan pelaku B (28) warga Ngentakrejo, Lendah, Kulonprogo.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
