Viral! Oknum Polisi di Grobogan Digerebek Istri Sah di Tempat Selingkuhan,Sanksi Mutasi Demosi 10 th
Lebih lanjut, pada akhir Januari 2026, Aiptu R telah menjalani sidang kode etik profesi Polri di Mapolres Grobogan. Dari hasil sidang tersebut, Aiptu R dijatuhi sanksi tegas berupa penempatan di tempat khusus selama 30 hari serta mutasi bersifat demosi selama 10 tahun. Sanksi itu mencakup larangan mengikuti pendidikan dan kenaikan pangkat.
“Saya Selaku kuasa hukum DW berharap Aiptu R dimutasi demosi di tempat yang jauh wilayaj terpencil biar jera dan introspeksi diri, karena ini termasuk pelanggaran berat,” tegas Zainal Petir.
Sementara itu, Kapolres Grobogan hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan anggotanya tersebut meski telah dimintai klarifikasi oleh awak media.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait
