Warga Katekan Protes Patoki Talud Desa, Klaim Tanahnya Diserobot Desa

Rustaman Nusantara
warga Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan, Jawa Tengah, Nekat Aksi Pasang Patok di Sepanjang Talud. Foto;iNews

GROBOGAN,iNewsBoyolali.id– Sejumlah warga Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan, Jawa Tengah, nekat memasang patok di sepanjang jalan desa. Aksi ini sebagai bentuk protes karena mereka menilai pembangunan talud desa telah memakan sebagian tanah milik warga.

Aksi pematokan dilakukan sejauh sekitar 100 meter. Warga mengukur ulang badan jalan dan menemukan selisih lebar tanah yang menurut mereka telah melewati batas yang tercatat di sertifikat.

Menurut warga, lebar tanah desa seharusnya hanya sekitar 3,80 meter sesuai data desa. Namun hasil pengukuran mereka menunjukkan lebar jalan kini menjadi 4,6 hingga 4,7 meter. Kelebihan sekitar 70 sentimeter itulah yang diklaim merupakan milik warga.

Wahabudin, salah satu warga, menyebut talud sepanjang 601 meter yang dibiayai dari anggaran Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 itu dibangun di atas tanah bersertifikat hak milik.

“Kami punya bukti sertifikat. Itu tanah milik saya dan warga lain. Tapi pas pembangunan talud kok melewati batas,” ujar Wahabudin.

Sempat terjadi adu mulut antara warga dan Kepala Desa Katekan di balai desa. Warga menilai proses sosialisasi yang disebut telah dilakukan desa tidak pernah melibatkan pemilik tanah terdampak.

Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network