Kejari Boyolali Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Sajam, dan Miras

Tata Rahmanta
Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta, bersama jajaran menghancurkan dan membakar barang bukti berbagai kasus yang telah inkrah di halaman Kantor Kejari Boyolali, Kamis (23/10/2025). Foto: iNewsBoyolali.id

Menurut Ridwan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara yang sudah inkrah sejak periode Juli hingga September 2025. Sebelum dimusnahkan, seluruhnya telah melalui proses identifikasi, pencatatan, dan verifikasi secara ketat oleh tim kejaksaan.

Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Kejari Boyolali dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas publik, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa proses hukum tidak berhenti hanya pada putusan pengadilan.

“Proses hukum tidak hanya berhenti pada vonis, tapi juga mencakup pemusnahan barang bukti agar benar-benar tuntas,” ujar Ridwan.



Editor : Tata Rahmanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network