Perhutani Gundih Tanda Tangani MOU Dengan Kejaksaan Negeri Grobogan, Perkuat Penegakan Hukum

Rustaman Nusantara
Administratur KPH Gundih Teken MOU dengan Kejaksaan Negeri Grobogan. Foto :Perhutani Gundih

GROBOGAN,iNewsBoyolali.id- Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menandatangani Memorandum of Understanding (MOU), dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai nota kesepahaman atau nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah untuk bersinergi dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara di wilayah Kabupaten Grobogan. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Kejari Grobogan pada Selasa (29/04).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Gundih, Tlawah Purwodadi dan Semarang ,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Grobogan Kepala Seksi (Kasi) Perdata & Tata Usaha Negara,beserta jajaran.

Dalam paparanya Administrator Perhutani Gundih Haris Setiana, mengapresiasi dukungan dari Kejari Grobogan terhadap Perhutani KPH Gundih. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Groboogan Jawa Tengah.

“Untuk menjaga, merawat, dan melindungi kawasan hutan serta seluruh aset yang merupakan kekayaan negara, Perhutani memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan sebagai pengacara negara,” ungkap Haris .

Sementara itu, dalam paparanya Kepala kejaksaan Negeri Grobogan Daniel Panannangan, menegaskan komitmenya dalam memberikan pendampingan hukum,pelayanan hukum,penegakan hukum bantuan hukum kepada BMUD,BUMN Perhutani dalam hal ini Perhutani termasuk Badan Usaha Milik Negara BUMN.

“Kami siap mendukung penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani Gundih. Perum Perhutani dapat menggunakan kewenangan yang dimiliki Kejari Grobogan sebagai Pengacara Negara melalui Surat Kuasa Khusus. Selain itu, kami akan terus berkoordinasi dalam menangani permasalahan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujar Daniel.

Lebih lanjut kata Kajari ,Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum, perlindungan lingkungan,penguasaan lahan tanpa di sertai dokumen yang sah,serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan dalam upaya pengamanan aset negara yang dikelola oleh Perum Perhutani

 

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network