“Kami berusaha membantu pemulihan psikologis baik bagi pelaku maupun keluarga korban. Keluarga sudah menyatakan ikhlas, namun tetap berharap agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Indartiningsih.
Dari hasil autopsi, korban mengalami patah tulang tengkuk dan leher bagian belakang atas, serta memar di bagian dada, yang mengindikasikan adanya kekerasan fisik sebelum meninggal dunia.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait