“Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami luka di bagian tulang kpala, tangan dan kaki akibat benturan benda keras, dan itu yang menyebabkan korban tewas,”ungkap AKP Agung Joko Haryono.
Penganiayaan terhadap Fahmi diduga terjadi sejak Juni 2025, dan mencapai puncaknya pada 1 Juli 2025, ketika korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong.
“Korban mulai mengalami penganiayaan pada blan Juni 2025 dan puncaknya pada tanggal 1 July 2025 lalu. Korban di bawa ke rumah sakit,”tambahnya.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Tata Rahmanta
Artikel Terkait