Polisi Tetapkan Ibu Angkat sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Balita di Grobogan

Rustaman Nusantara
Pasangan Kekasih, Tersangka Pembunuhan Balita 4 Tahun diTahan. Foto:iNews

“Berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami luka di bagian tulang kpala, tangan dan kaki akibat benturan benda keras, dan itu yang menyebabkan korban tewas,”ungkap AKP Agung Joko Haryono.

Penganiayaan terhadap Fahmi diduga terjadi sejak Juni 2025, dan mencapai puncaknya pada 1 Juli 2025, ketika korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tidak tertolong.

“Korban mulai mengalami penganiayaan pada blan Juni 2025 dan puncaknya pada tanggal 1 July 2025 lalu. Korban di bawa ke rumah sakit,”tambahnya.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

 

Editor : Tata Rahmanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network