Viral!! Emak-Emak Edarkan Uang Palsu Tertangkap Basah Di Pasar Tradisional Sedadi Grobogan

Rustaman Nusantara
Wanita Paruh Baya Tertangkap Pedagang Pasar Sedadi, Grobogan Saat Beraksi Mengedarkan Uang Palsu Dengan Modus Belanja Sayuran. Foto :iNews

GROBOGAN, iNewBoyolali.id — Seorang emak-emak tertangkap basah saat mengedarkan uang palsu di Pasar Tradisional Sedadi, Desa Sedadi, Kecamatan Penawangan, Grobogan. Aksinya viral setelah video penangkapannya oleh warga dan pedagang tersebar di media sosial.

Dalam rekaman video amatir, tampak wanita paruh baya itu diarak dan diamankan warga serta pedagang yang kesal. Ia diduga menyasar pedagang lanjut usia sebagai target utama peredaran uang palsunya. Setelah sempat tidak mengakui perbuatannya, pedagang akhirnya menggeledah tas pelaku dan menemukan sejumlah uang palsu pecahan seratus ribu rupiah, dengan total nilai mencapai tujuh ratus ribu rupiah.

Pelaku sempat berusaha melawan dan kabur, namun puluhan warga mengepung dan menariknya keluar dari area pasar. Seorang pedagang, Sajiyem, menyebutkan bahwa wanita tersebut telah beberapa kali beraksi di pasar tersebut.

“Sudah tiga kali mbak ini datang ke sini. Banyak pedagang yang kena tipu, terutama yang sudah tua-tua.”ucap Sajiyem pedagang pasar Sedadi.

Keterangan pedagang lain, Subadi, menyebut bahwa pelaku sempat terlihat turun dari sebuah mobil putih di depan pasar sebelum memulai aksinya. Mobil tersebut kemudian pergi, meninggalkan pelaku sendirian di lokasi.

“Dia sudah tiga kali beroperasi disni sampai pedagang hafal wajahnya karena sebeumnya perah tertipu dia juga dengan pura-pur beli lombok. ada yang melihat dia turun dari mobil putih, langsung masuk pasar. Mobilnya pergi begitu saja.” Kata Subadi

Untuk mencegah amuk massa, warga segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polisi dari Polsek Penawangan yang tiba di lokasi kemudian mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 “Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu ini. Modusnya dengan membelanjakan uang palsu di pasar tradisional yang banyak pedagang lanjut usia.” Jelas AKP Agung Joko Haryono.

Polisi kini telah menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu senilai tujuh ratus ribu rupiah. Kasus ini menambah panjang daftar peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat, khususnya pedagang kecil di pasar tradisional.

Editor : Tata Rahmanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network